Kurikulum
merupakan seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas
belajar mengajar.
sistem diatas
dipergunakan melihat kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait dan
berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, dipandang
sistem terhadapa kurikulum, artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah
komponen-komponen yang saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk
mencapai tujuan.
Pada dasarnya kurikulum itu
berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai
pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau pengawas,
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi
orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya
belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman
untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi
kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum,
yaitu:
a. Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi penyesuaian
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat
dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b. Fungsi Integrasi (the
integrating function)
Fungsi integrasi mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian
integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian
yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c. Fungsi
Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan
pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan,
baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan
baik.
d. Fungsi Persiapan (the
propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa
untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum
juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat
seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e. Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan
kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan
dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi
diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti
pula diberinya kesempatan bagi siswatersebut untuk memilih apayang sesuai
dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut,
kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f. Fungsi
Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi
diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan
(potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
Dalam
Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum
pendidikan berikut.
- Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
- Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
Dalam beberapa bulan terakhir, harian Kompas memuat tulisan dari mereka
yang pro ataupun kontra terhadap rencana implementasi Kurikulum 2013.
Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas
berbagai pandangan tersebut.
Saya berkesimpulan, mereka yang mempertanyakan kurikulum 2013 adalah
karena ada perbedaan cara pandang atau belum memahami secara utuh konsep
kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013.
Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan
untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai
dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama,
bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.
Dalam UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator
strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi Abad 21, UU
Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas, bahwa tujuan pendidikan
harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis
kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga
kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang
dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan
nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah
kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat
sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi
orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.
sedangkan K1 K2 K3 dan K4 Berdasarkan hasil pelatihan dapat dilhat dalam tantang kurikulum dapat dibaca dalam bahan di baqah ini DOWNLOAD
sedangkan pendekatan dalam kur 13 dalam Pada penerapan (implementasi
Kurikulum 2013) di sekolah), guru salah satunya harus menggunakan
pendekatan ilmiah (scientific), karena pendekatan ini lebih efektif hasilnya dibandingkan pendekatan tradisional. dan kriteria Pendekatan Scientific (Pendekatan Ilmiah)
Lalu bagaimanakah kriteria sebuah pendekatan pembelajaran sehingga dapat dikatakan sebagai pendekatan ilmiah atau pendekatan scientific.
Proses pembelajaran yanag mengimplementasikan pendekatan scientific akan
menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap (afektif), pengetahuan (kognitif),
dan keterampilan (psikomotor). Dengan proses pembelajaran yang demikian
maka diharapkan hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan,
dan pengetahuan yang terintegrasi. Perhatikan diagram berikut.Adapun penjelasan dari diagram pendekatan pembelajaran scientific (pendekatan ilmiah) dengan menyentuh ketiga ranah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa.”
- Ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”.
- Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa.”
- Hasil akhirnya adalah peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik (soft skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari peserta didik yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah.
- Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring untuk semua mata pelajaran. (sumber : http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2013/07/pendekatan-scientific-dalam-implementasi-kurikulum-2013.html)
- Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.
- Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
- Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran.
- Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran.
- Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran.
- Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem penyajiannya
0 komentar:
Posting Komentar